Disintegrasi adalah tidak menyatukan. Jadi pemberontakan, terutama yang memakai cara-cara kekerasan, bisa dipastikan akan terjadi bentrokan yang memakan korban. Perlu diingat bahwa pemberontakan biasanya terjadi karena adanya beda pandangan yang sangat hakiki, sehingga saling berhadapan sebagai lawan adalah salah satu cara untuk memenangkan/membela pendiriannya.
Apabila dibaca sejarahnya, APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Pemberontakan PKI Madiun 1948, PERMESTA (Perjuangan Semesta), DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Semuanya itu dianggap bertentangan dengan kebijakan Republik Indonesia (pada masa tersebut).
APRA adalah gerakan yang dilakukan oleh sekelompok tentara Belanda yang tidak setuju apabila Belanda hengkang dari Indonesia, sehingga kelompok tentara ini membangkang kebijakan Belanda dan tetap berusaha menjajah Indonesia.
RMS adalah keinginan dari beberapa warga negara belanda yang berdomisili di Belanda (keturunan dari penduduk propinsi maluku) agar propinsi maluku melepaskan diri dari NKRI. Sebenarnya ini dikarenakan bahwa banyak pada masa sebelum kemerdekaan warga maluku lebih memilih menjadi tentara Belanda, sehingga ketika Belanda diharuskan pergi dari NKRI, mereka juga ikut terbawa atau memilih ikut Belanda, karena khawatir tidak diterima sebagai WNI.
Pemberontakan PKI Madiun 1948, adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada saat Indonesia sedang melakukan perlawanan terhadap penjajah yang ingin kembali masuk. Sekelompok anggota PKI yang tidak sepandangan dengan kebijakan RI dibawah Bung Karno, memproklamirkan indonesia dengan versi mereka di kota madiun.
Permesta demikian juga, sebagian dari anggota TNI-RI di era 50'an yang tidak sepandangan dengan kebijakan presiden soekarno masa itu yang mulai memberi angin kepada partai komunis untuk berkembang di Indonesia, mulai membangkang dan akhirnya memisahkan diri dari NKRI dan mencoba memproklamirkan negara sendiri.
Hal yang sama juga dilakukan oleh DI/TII, dimana sebagian dari divisi siliwangi yang merasa tidak cocok dengan aliran komunis mulai membangkang pemerintah pusat, dan akhirnya mereka bergerilya untuk menumbangkan NKRI dan bermaksud mendirikan Indonesia yang 100% islam.
Ada beberapa kategori yang disebut perlawanan/pemberontakan. Bisa berdasarkan hukum/landasan yang berlaku di negara tersebut. Bisa juga karena penyimpangan terhadap nilai universal yang diakui masyarakat dunia.Kategori perlawanan terhadap NKRI.
1. Perlawanan di bidang ideologi meliputi DI/TII awalnya oleh DI/TII Jabar Kartosuwiryo manifestasi penolakan Renville,Rumroyen,KMB.Dimana hasil KMB RIS di bawah ratu belanda yang sudah bertentangan dengan proklamasi 17 agustus 1945,sehingga diikuti DI/TII ;Kahar Muzakar Sulsel,Daud Beureueh Aceh, Amir Fatah Jateng, Ibnu Hajar Kalsel dan Ahmad Husein PRRI menentang pemerintahan dan komunis yang kuat pada saat itu.Inti perjuangan DI/TII adalah mendirikan Darul Islam berdasarkan ijtihad mereka.Karena pada awalnya DI/TII Aceh dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah pusat masuknya aceh dalam propinsi sumut pasca mosi integral natsir 17 agustus 1950,DI/TII sulsel,jateng,kalsel yang menolak RERA (rekonstruksi rasionalisasi) .
2 .Pemberontakan eks KNIL ;APRA (Negara Pasundan) Andi Azis(NIT:Negara Indonesia Timur) yang menolak kedatangan APRIS dari TNI ke Pasundan dan Sulsel, menolak rencana NKRI,dan tetap negara federal sebagaimana isi KMB.Yang akhirnya dilakukan dengan operasi militer. Sedangkan RMS ingin merdeka, diakhiri juga dengan militer
3. Perlawanan etnis oleh PRRI/PERMESTA disebabkan ketidakadilan dalam pembangunan,belum terbinanya satu wawasan nasional di antara pimpinan militer dan parpol,sehingga timbul gerakan militer daerah melawan pemerintahan pusat atau kabinet Djuanda maka berdirilah dewan militer di sumatra dan sulawesi, serta penolakan komunis di Indonesia
4. Pemberontakan PKI sebagai usaha kudeta terhadap NKRI menggantikan ideologi dengan komunis telah menyimpang dari konstitusi bahkan pelanggaran nilai-nilai universal.Untuk lebih jelasnya baca saja sumber sejarah yang kompeten pada masing-masing perlawanan dan pemberontakan
Apabila dibaca sejarahnya, APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Pemberontakan PKI Madiun 1948, PERMESTA (Perjuangan Semesta), DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Semuanya itu dianggap bertentangan dengan kebijakan Republik Indonesia (pada masa tersebut).
APRA adalah gerakan yang dilakukan oleh sekelompok tentara Belanda yang tidak setuju apabila Belanda hengkang dari Indonesia, sehingga kelompok tentara ini membangkang kebijakan Belanda dan tetap berusaha menjajah Indonesia.
RMS adalah keinginan dari beberapa warga negara belanda yang berdomisili di Belanda (keturunan dari penduduk propinsi maluku) agar propinsi maluku melepaskan diri dari NKRI. Sebenarnya ini dikarenakan bahwa banyak pada masa sebelum kemerdekaan warga maluku lebih memilih menjadi tentara Belanda, sehingga ketika Belanda diharuskan pergi dari NKRI, mereka juga ikut terbawa atau memilih ikut Belanda, karena khawatir tidak diterima sebagai WNI.
Pemberontakan PKI Madiun 1948, adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada saat Indonesia sedang melakukan perlawanan terhadap penjajah yang ingin kembali masuk. Sekelompok anggota PKI yang tidak sepandangan dengan kebijakan RI dibawah Bung Karno, memproklamirkan indonesia dengan versi mereka di kota madiun.
Permesta demikian juga, sebagian dari anggota TNI-RI di era 50'an yang tidak sepandangan dengan kebijakan presiden soekarno masa itu yang mulai memberi angin kepada partai komunis untuk berkembang di Indonesia, mulai membangkang dan akhirnya memisahkan diri dari NKRI dan mencoba memproklamirkan negara sendiri.
Hal yang sama juga dilakukan oleh DI/TII, dimana sebagian dari divisi siliwangi yang merasa tidak cocok dengan aliran komunis mulai membangkang pemerintah pusat, dan akhirnya mereka bergerilya untuk menumbangkan NKRI dan bermaksud mendirikan Indonesia yang 100% islam.
Ada beberapa kategori yang disebut perlawanan/pemberontakan. Bisa berdasarkan hukum/landasan yang berlaku di negara tersebut. Bisa juga karena penyimpangan terhadap nilai universal yang diakui masyarakat dunia.Kategori perlawanan terhadap NKRI.
1. Perlawanan di bidang ideologi meliputi DI/TII awalnya oleh DI/TII Jabar Kartosuwiryo manifestasi penolakan Renville,Rumroyen,KMB.Dimana hasil KMB RIS di bawah ratu belanda yang sudah bertentangan dengan proklamasi 17 agustus 1945,sehingga diikuti DI/TII ;Kahar Muzakar Sulsel,Daud Beureueh Aceh, Amir Fatah Jateng, Ibnu Hajar Kalsel dan Ahmad Husein PRRI menentang pemerintahan dan komunis yang kuat pada saat itu.Inti perjuangan DI/TII adalah mendirikan Darul Islam berdasarkan ijtihad mereka.Karena pada awalnya DI/TII Aceh dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah pusat masuknya aceh dalam propinsi sumut pasca mosi integral natsir 17 agustus 1950,DI/TII sulsel,jateng,kalsel yang menolak RERA (rekonstruksi rasionalisasi) .
2 .Pemberontakan eks KNIL ;APRA (Negara Pasundan) Andi Azis(NIT:Negara Indonesia Timur) yang menolak kedatangan APRIS dari TNI ke Pasundan dan Sulsel, menolak rencana NKRI,dan tetap negara federal sebagaimana isi KMB.Yang akhirnya dilakukan dengan operasi militer. Sedangkan RMS ingin merdeka, diakhiri juga dengan militer
3. Perlawanan etnis oleh PRRI/PERMESTA disebabkan ketidakadilan dalam pembangunan,belum terbinanya satu wawasan nasional di antara pimpinan militer dan parpol,sehingga timbul gerakan militer daerah melawan pemerintahan pusat atau kabinet Djuanda maka berdirilah dewan militer di sumatra dan sulawesi, serta penolakan komunis di Indonesia
4. Pemberontakan PKI sebagai usaha kudeta terhadap NKRI menggantikan ideologi dengan komunis telah menyimpang dari konstitusi bahkan pelanggaran nilai-nilai universal.Untuk lebih jelasnya baca saja sumber sejarah yang kompeten pada masing-masing perlawanan dan pemberontakan
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi bangsa adalah sebagai berikut:
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi bangsa memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
0 komentar:
Posting Komentar