Selasa, 19 Januari 2016

DISINTEGRASI BANGSA

         Disintegrasi adalah tidak menyatukan. Jadi pemberontakan, terutama yang memakai cara-cara kekerasan, bisa dipastikan akan terjadi bentrokan yang memakan korban. Perlu diingat bahwa pemberontakan biasanya terjadi karena adanya beda pandangan yang sangat hakiki, sehingga saling berhadapan sebagai lawan adalah salah satu cara untuk memenangkan/membela pendiriannya. 
Apabila dibaca sejarahnya, APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Pemberontakan PKI Madiun 1948, PERMESTA (Perjuangan Semesta), DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Semuanya itu dianggap bertentangan dengan kebijakan Republik Indonesia (pada masa tersebut). 

APRA adalah gerakan yang dilakukan oleh sekelompok tentara Belanda yang tidak setuju apabila Belanda hengkang dari Indonesia, sehingga kelompok tentara ini membangkang kebijakan Belanda dan tetap berusaha menjajah Indonesia. 

RMS adalah keinginan dari beberapa warga negara belanda yang berdomisili di Belanda (keturunan dari penduduk propinsi maluku) agar propinsi maluku melepaskan diri dari NKRI. Sebenarnya ini dikarenakan bahwa banyak pada masa sebelum kemerdekaan warga maluku lebih memilih menjadi tentara Belanda, sehingga ketika Belanda diharuskan pergi dari NKRI, mereka juga ikut terbawa atau memilih ikut Belanda, karena khawatir tidak diterima sebagai WNI. 

Pemberontakan PKI Madiun 1948, adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada saat Indonesia sedang melakukan perlawanan terhadap penjajah yang ingin kembali masuk. Sekelompok anggota PKI yang tidak sepandangan dengan kebijakan RI dibawah Bung Karno, memproklamirkan indonesia dengan versi mereka di kota madiun. 

Permesta demikian juga, sebagian dari anggota TNI-RI di era 50'an yang tidak sepandangan dengan kebijakan presiden soekarno masa itu yang mulai memberi angin kepada partai komunis untuk berkembang di Indonesia, mulai membangkang dan akhirnya memisahkan diri dari NKRI dan mencoba memproklamirkan negara sendiri. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh DI/TII, dimana sebagian dari divisi siliwangi yang merasa tidak cocok dengan aliran komunis mulai membangkang pemerintah pusat, dan akhirnya mereka bergerilya untuk menumbangkan NKRI dan bermaksud mendirikan Indonesia yang 100% islam. 

      Ada beberapa kategori yang disebut perlawanan/pemberontakan. Bisa berdasarkan hukum/landasan yang berlaku di negara tersebut. Bisa juga karena penyimpangan terhadap nilai universal yang diakui masyarakat dunia.Kategori perlawanan terhadap NKRI.

1.   Perlawanan di bidang ideologi meliputi DI/TII awalnya oleh DI/TII Jabar Kartosuwiryo manifestasi penolakan Renville,Rumroyen,KMB.Dimana hasil KMB RIS di bawah ratu belanda yang sudah bertentangan dengan proklamasi 17 agustus 1945,sehingga diikuti DI/TII ;Kahar Muzakar Sulsel,Daud Beureueh Aceh, Amir Fatah Jateng, Ibnu Hajar Kalsel dan Ahmad Husein PRRI menentang pemerintahan dan komunis yang kuat pada saat itu.Inti perjuangan DI/TII adalah mendirikan Darul Islam berdasarkan ijtihad mereka.Karena pada awalnya DI/TII Aceh dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah pusat masuknya aceh dalam propinsi sumut pasca mosi integral natsir 17 agustus 1950,DI/TII sulsel,jateng,kalsel yang menolak RERA (rekonstruksi rasionalisasi) .

2   .Pemberontakan eks KNIL ;APRA (Negara Pasundan) Andi Azis(NIT:Negara Indonesia Timur) yang menolak kedatangan APRIS dari TNI ke Pasundan dan Sulsel, menolak rencana NKRI,dan tetap negara federal sebagaimana isi KMB.Yang akhirnya dilakukan dengan operasi militer. Sedangkan RMS ingin merdeka, diakhiri juga dengan militer 

3.   Perlawanan etnis oleh PRRI/PERMESTA disebabkan ketidakadilan dalam pembangunan,belum terbinanya satu wawasan nasional di antara pimpinan militer dan parpol,sehingga timbul gerakan militer daerah melawan pemerintahan pusat atau kabinet Djuanda maka berdirilah dewan militer di sumatra dan sulawesi, serta penolakan komunis di Indonesia 

4.   Pemberontakan PKI sebagai usaha kudeta terhadap NKRI menggantikan ideologi dengan komunis telah menyimpang dari konstitusi bahkan pelanggaran nilai-nilai universal.Untuk lebih jelasnya baca saja sumber sejarah yang kompeten pada masing-masing perlawanan dan pemberontakan


Penanggulangan Disintegrasi Bangsa
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi bangsa adalah sebagai berikut:
  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi bangsa memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.



Rabu, 13 Januari 2016

Ketahanan Pangan di Indonesia

PENDAHULUAN

1.      Latar belakang masalah

 Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, setiap tahunnya. Ketahanan pangan nasional menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas penanganan dalam program pembangunan nasional saat ini.Saat ini kondisi yang mengkhawatirkan adalah semakin berkurangnya luas lahan untuk memproduksi bahan pangan pokok akibat terjadinya alih fungsi lahan. Tak hanya itu, tingkat produktivitas pangan juga sullit dinaikkan karena keragaman jenis pangan pokok masyarakat yang sempit dan hanya bertumpu pada beras.
 Ketahanan pangan nasional ke depan akan semakin rapuh apabila tidak ada perubahan pola pangan masyarakat. Untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, Indonesia perlu melaksanakan diversifikasi pangan untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.

 Hal itu dilakukan untuk mengurangi permintaan dan ketergantungan bahan pokok beras. Selain itu, perlu juga dilakukan langkah mengedukasi masyarakat bahwa ada bahan pangan lain, seperti jagung, ubi kayu, sagu, dan berbagai umbi-umbi lainnya.

 Sejumlah studi menunjukkan walaupun ketersediaan pangan di tingkat nasional mencukupi, tapi tidak selalu menjamin ketahanan pangan di tingkat wilayah, rumah tangga, dan individu. Persoalan ini bukan hanya berhubungan dengan ketersediaan pangan yang tidak mencukupi kebutuhan, tapi juga karena keterbatasan akses terhadap pangan.

 2.      Tujuan
  • Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu sentuhan teknologi, kreativitas, peran serta kelembagaan pangan, dan dukungan kebijakan.
  • Agar Kompleksitas persoalan dan tantangan yang dihadapi  Upaya Pemantapan Ketahanan Pangan berbasis kemandirian dan kearifan lokal memerlukan adanya sinergi dan harmonisasi antar stakeholder (pemerintah pusat, pemerintah daerahn swasta, petani, dan masyarakat)
  • Sehingga setiap kebijakan yang dijalankan dapat diimplementasikan dengan baik.  Selain itu, ketahanan pangan lokal juga harus dikembangkan dan diselaraskan dengan perkembangan modernisasi agar lebih mudah


                                                                    PEMBAHASAN 
 Ketersediaan Pangan adalah ketersediaan pangan secara fisik di suatu wilayah dari segala sumber, baik itu produksi pangan domestik, perdagangan pangan dan bantuan pangan. Ketersediaan pangan ditentukan oleh produksi pangan di wilayah tersebut, perdagangan pangan melalui mekanisme pasar di wilayah tersebut, stok yang dimiliki oleh pedagang dan cadangan pemerintah, dan bantuan pangan dari pemerintah atau organisasi lainnya.

 Produksi pangan tergantung pada berbagai faktor seperti iklim, jenis tanah, curah hujan, irigasi, komponen produksi pertanian yang digunakan, dan bahkan insentif bagi para petani untuk menghasilkan tanaman pangan.Pangan meliputi produk serealia, kacang-kacangan, minyak nabati, sayur-sayuran, buah-buahan, rempah, gula, dan produk hewani. Karena porsi utama dari kebutuhan kalori harian berasal dari sumber pangan karbohidrat, yaitu sekitar separuh dari kebutuhan energi per orang per hari, maka yang digunakan dalam analisa kecukupan pangan yaitu karbohidrat yang bersumber dari produksi pangan pokok serealia, yaitu padi, jagung, dan umbi-umbian (ubi kayu dan ubi jalar) yang digunakan untuk memahami tingkat kecukupan pangan pada tingkat provinsi maupun kabupaten.

  •     Produksi

 Pemerintah Indonesia telah mempromosikan produksi pertanian dan mengadopsi beberapa parameter perlindungan untuk para petani. Pertanian (termasuk peternakan, kehutanan dan perikanan) telah berkontribusi sekitar 13-15% pada Produk Domestik Bruto Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Angka pertumbuhan sektor pertanian adalah sekitar 3,5% per tahun selama tahun 2004-2007, dan mencapai 4,8% pada tahun 2008. Ini dapat dibandingkan dengan keberhasilan sektor lain yang cukup tinggi dan memiliki kemungkinan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatkan ketahanan pangan, menurunkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

  Beras merupakan makanan pokok utama di Indonesia dan 23% dari hasil pertanian adalah beras. Jagung dan ubi kayu adalah 2 komoditi yang cukup diperhitungkan untuk masa mendatang dan merupakan 13% dari total hasil pertanian. Gula merah, minyak kelapa sawit dan karet mencakup 19% dari total produksi pertanian. Hasil peternakan berkontribusi sebanyak 5% dari hasil pertanian dimana unggas merupakan komponen terbesar.Laju peningkatan kebutuhan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju peningkatan kemampuan produksi. Disamping itu peningkatan produktivitas tanaman di tingkat petani relatif stagnan, karena terbatasnya kemampuan produksi, penurunan kapasitas kelembagaan petani, serta kualitas penyuluhan pertanian yang jauh dari memadai. Semakin terbatasnya kapasitas produksi pangan nasional, disebabkan oleh: 

  • Berlanjutnya konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian
  • Menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan;Semakin terbatas dan tidak pastinya ketersediaan air untuk produksi pangan akibat kerusakan hutan; 
  • Rusaknya sekitar 30 persen prasarana pengairan, dimana seharusnya dilakukan rehabilitasi sebanyak 2 kali dalam 25 tahun terakhir; 
  • Persaingan pemanfaatan sumber daya air dengan sektor industri dan pemukiman; 
  • Kerusakan yang disebabkan oleh kekeringan maupun banjir semakin tinggi karena fungsi perlidungan alamiah telah sangat berkurang;  
  • Masih tingginya proporsi kehilangan hasil panen pada proses produksi, penanganan hasil panen dan pengolahan pasca panen, masih menjadi kendala yang menyebabkan penurunan kemampuan penyediaan pangan dengan proporsi yang cukup tinggi
  • Perubahan iklim; dan (ix) persaingan antara pangan untuk konsumsi dan produksi biofuel                      
                                                KESIMPULAN
Strategi untuk meningkatkan ketersediaan pangan Kebijakan ketersediaan pangan secara nasional tahun 2005-2009  diarahkan kepada beberapa hal yaitu: 
 v    Meningkatkan kualitas sumberdaya alam dan lingkungan;
 v    Mengembangkan infrastruktur pertanian dan pedesaan;
 v    Meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri; dan
 v    Mengembangkan kemampuan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat.

 Di bawah ini adalah kegiatan operasional kunci yang dilakukan untuk menjamin dan meningkatkan ketersediaan pangan adalah:

 v    Pengembangan lahan abadi 15 juta ha lahan sawah beririgasi dan 15 juta   lahan kering.
 v    Pengembangan konservasi dan rehabilitasi lahan.
 v    Pelestarian sumberdaya air dan pengelolaan daerah aliran sungai.
 v    Pengembangan dan penyediaan benih, bibit unggul, dan alat mesin  pertanian.
 v    Pengaturan pasokan gas untuk memproduksi pupuk.
 v    Pengembangan skim permodalan bagi petani/nelayan.
 v    Peningkatan produksi dan produktivitas (perbaikan genetik & teknologi budidaya).
 v    Pencapaian swasembada 5 komoditas strategs: padi (swasembada berkelanjutan), jagung (2008), kedelai (2011), gula (2009), dan daging (2010).
 v    Penyediaan insentif investasi di bidang pangan termasuk industri gula, peternakan, dan perikanan.
 v    Penguatan penyuluhan, kelembagaan petani/nelayan dan kemitraan.
Selain itu juga dilakukan kebijakan lain, yaitu:

 v  Menata Pertanahan dan Tata Ruang dan Wilayah, melalui:
 v  Pengembangan reformasi agraria
 v  Penyusunan tata ruang daerah dan wilayah
 v  Perbaikan administrasi pertanahan dan sertifikasi lahan
 v  Pengenaan sistem perpajakan progresif bagi pelaku konversi lahan pertanian subur dan yang mentelantarkan lahan pertanian
 v  Mengembangkan Cadangan Pangan
 v  Pengembangan cadangan pangan pemerintah (nasional, daerah dan desa) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Pasal 5
 v  Pengembangan lumbung pangan masyarakat
 v  Menjaga Stabilitas Harga Pangan
 v  Pemantauan harga pangan pokok secara berkala untuk mencegah jatuhnya harga gabah/beras di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)
 v  Pengelolaan pasokan pangan dan cadangan penyangga untuk stabilitas harga pangan seperti yang tercantum dalam Inpres Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan; SKB Men Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. KEP-46/M.EKON/08/2005 dan Nomor 34/KEP-34/ KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005 tentang Penggunaan Cadangan pangan Pemerintah untuk Pengendalian Harga, dan Surat menteri Pertanian kepada Gubernur dan Bupati Walikota se-Indonesia Nomor 64/PP.310/M/3/2006 tanggal 13 maret 2006 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan)
 v  Meningkatkan Aksesibilitas Rumah Tangga terhadap Pangan
 v  Pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan
 v  Peningkatan efektivitas program Raskin
 v  Melakukan Diversifikasi Pangan
 v  Peningkatan diversifikasi konsumsi pangan dengan gizi seimbang (Perpres No. 22 Tahun 2009)
 v  Pemberian makanan tambahan untuk anak sekolah (PMTAS)
 v  Pengembangan teknologi pangan
 v  Diversifikasi usaha tani dan pengembangan pangan local
                                                                  SOLUSI 

 Dengan adanya berbagai strategi kebijakan tersebut diharapkan Masyarakat Indonesia bisa selalu tercukupi ketahanan  pangannya , Indonesia memiliki sumber daya yang sangat melimpah jadi harus , wajib kita jaga dan kita pelihara dengan baik , jangan sampai bangsa kita mengalami masalah pangan padahal kita sendiri berada di negara yang subur.
 Selain itu harus ada sumber daya manusia yang cukup ,  untuk memelihara sumber pangan tersebut yakni , melalui pendidikan yang kompetitif berbasis pertanian agar  ketahanan pangan di Indonesia stabil dan terjaga oleh bangsa Indonesia sendiri. Selanjutnya kalau ketahanan pangan terjaga dan sumber daya manusia meningkat insya allah Indonesia akan menjadi salah satu negara yang makmur. Amin  :)
 Sumber :

 http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/86437
 http://www.foodsecurityatlas.org/idn/country/fsva-2009-peta-ketahanan-dan-kerentanan-pangan-indonesia/bab-2-ketersediaan-pangan
 http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/386457-cara-pemerintah-jaga-ketahanan-pangan


 
Copyright (c) 2010 Medi Saputra. Design by WPThemes Expert
Blogger Templates by Buy My Themes.