Sabtu, 06 Agustus 2016

Manusia dan Tanggung Jawab (Ringkasan Bab IX)


A. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.



B. Macam-Macam Tanggung Jawab

Manusia itu beijuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu tanggung jawa terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, terhadap masyarakat, terhadap bangsa / negara, dan tanggung jawab terhadap Tuhan.



C. Pengabdian dan Pengorbanan

A. Pengabdian
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalarn negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai beihari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja.
B. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kepatuhan. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kepatuhan itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih. Suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kepatuhan tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban.



Sumber:

MKDU: Ilmu Budaya Dasar, Widyo Nugroho & Achmad Muchji

Manusia dan Pandangan Hidup (Ringkasan Bab VIII)

A. Pengertian Pandangan Hidup

Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk. yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup ada banyak sekali macamnya diantaranya adalah pandangan hidup yang berasal dari agama, yang berasal dari kebudayaan maupun norma di suatu daerah, serta pandangan hidup yang berasal dari renungan (pandangan ini bersifat relatif). Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan / kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan.



B. Cita-Cita

Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan, merupakan pandangan hidup yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain: cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.



C. Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan
Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Manusia sebagai makhluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitamya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Baik-buruk, kebajikan dan ketidakbijakan menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi kebajikan dan ketidakbajikan.
Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik, yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.
Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda. Tingkah laku orang dapat dipengaruhi oleh tiga faktor diantaranya adalah faktor hereditas
(keturunan), lingkungan, dan pengalaman.



D. Usaha / Perjuangan

Usaha / perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha / perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha / perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak / ilmu maupun dengan tenaga / jasmani, atau dengan kedua-duanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak / ilmunya daripada dengan jasmaninya. Sebaliknya para buruh, petani lebih banyak menggunakan jasmani daripada otaknya. Para tukang dan para ahli lebih banyak menggunakan kedua-duanya otak dan jasmani daripada salah satunya. Para politisi lebih banyak kerja otak daripada jasmani. Sebaliknya para prajurit lebih banyak kerja jasmani daripada otak.
Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sebaliknya pemalas membuat manusia itu miskin, melarat, dan berarti menjatuhkan haikat dan martabatnya sendiri. Karena itu tidak boleh bermalas-malas, bersantai-santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia mengatur waktunya itu.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / ketrampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai ketrampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan. Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra: “tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “long life education”
Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidakmampuan atau kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong-royong. Apabila sistem ini diangkat ke tingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / peiruangan warga negaranya sedemikian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pendangan hidup / ideologi yang dianut oleh suatu negara.



E. Keyakinan / Kepercayaan

Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuaasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.



F. Langkah-Langkah Berpandangan Hidup

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu adalah mengenal, mengerti, menghayati, meyakini, mengabdi, dan mengamalkan.



Sumber:

MKDU: Ilmu Budaya Dasar, Widyo Nugroho & Achmad Muchji

Sabtu, 21 Mei 2016

Pendidikan Karakter Bangsa agar Indonesia lebih baik 10 sampai 15 tahun kedepan

Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/ atau kelompok yang unik baik sebagai warga negara.
Karakter Bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fungsi Pendidikan Karakter

Pembentuk dan pengembang potensi: membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik untuk berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik
Perbaikan dan penguatan: memperbaiki dan menguatkan peran satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah dalam mempertanggung jawabkan potensi peserta didik yang lebih bermartabat
Penyaring: menyaring/ memilih budaya bangsa Iain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter budaya yang bermartabat

Tujuan Pendidikan Karakter

Mengembangkan potensi hati nurani peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
Menanamkan jiwa keteladanan, kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi

Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa

Agama: artinya masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, sehingga nilai-nilai karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama
Pancasila: artinya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni
Budaya: artinya nilai-nilai komunikasi antar masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter bangsa

Tujuan pendidikan nasional: adalah sumber paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Keterkaitan Nilai Karakter

1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Realisasi Pendidikan Karakter
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Contoh pada pendidikan formal:
Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri. Pendidikan karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain; melalui kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, semisal : pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, KIR, Olahraga, Seni, Keagamaan dan lainnya. Dengan kegiatan ekstrakurikuler ini sangat menyentuh, mudah dipahami, dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan dilakukan siswa sebagai bagian penyaluran minat dan bakat yang dapat dikembangkan sebagai perwujudan pendidikan karakter bangsa.



Jumat, 29 April 2016

PERBANDINGAN MANUSIA INDONESIA, JEPANG DAN CHINA

Perbandingan Orang Jepang dan Indonesia

Budaya Harakiri. Harakiri adalah kebiasaan orang Jepang jika mengalami kekalahan atau melakukan kesalahan yang memalukan. Mari kita lihat sisi positif dan negatifnya. Pada zaman dahulu, Harakiri dilakukan saat seseorang kalah berduel. Tidak tahan menanggung malu. Memang terdengar seperti orang yang memiliki kepribadian yang lemah dan dosa hukumnya jika bunuh diri, tetapi maksud sebenarnya adalah untuk menjaga kehormatan. Daripada dibunuh atau diampuni lalu hidup terhina, lebih baik berbesar hati mengakui kekalahan lau mati dengan terhormat. Sampai sekarang, harakiri masih ada di kehidupan orang Jepang. Lihat saja para koruptor Jepang yang pasti mati bunuh diri karena tak sanggup menahan malu. Padahal mereka korupsi untuk membiayai kebutuhan partai. Tidak seperti di Indonesia masuk rekening pribadi. Inilah yang menyebabkan Jepang tidak masuk dalam 10 Negara Asia terkorup versi metro10. Atau kisah saat pertempuran Jepang- Amerika di Pulau Iwo Jima. Tentara Jepang hanya ada 22000 dan Amerika 100000. Dilihat dari jumlah sudah pasti kalah. Tapi baik jendral maupun prajurit tidak ada yang mau menyerah. Mereka tetap bertempur walaupun sudah tahu apa hasilnya. Dan bagi mereka yang berhasil selamat, akan langsung menancapkan pisau ke perut mereka alias Harakiri. Kalau kita, baru ditodong kompeni sudah bilang “Ampun menir.” Bahkan, para pilot yang selamat dalam pertempuran usai perang ini, langsung kembali ke Jepang dan bunuh diri di tempat pendaratan. Dan diyakini mereka menjadi hantu dan membuat tempat pendaratan mereka salah satu tempat terangker di Jepang. Intinya mereka itu tahu malu, disiplin, dan cinta negara. Tidak seperti koruptor kita yang masih bisa senyum-senyum disorot kamera TV dan tidak mengaku salah. Mereka juga tidak terbiasa dengan budaya jam karet.....


Perbandingan orang indonesia dan China

Dagang, uang,uang,uang,bisnis,usaha, lalu kaya, kata- kata yang identik dengan orang-orang China. Mereka rajin-rajin dalam usaha, rajin menabung dan sabar sampai akhirnya mereka kaya. Walaupun hanya bisnis kecil, mereka akan tetap menjalankannya. Sampai ada pepatah orang China “Jangan takut saat berjalan pelan, tetapi takutlah saat anda diam” Sebelum mereka berhasil, mereka tidak akan makan makanan lain selain nasi dan tahu. Tentu kita bisa lihat dari penduduk Tiong Hoa sekarang atau tanyakan pada generasi sebelum kita bagaimana kehidupan para keturunan ini. Dari hasil keuntungan usaha mereka, mereka akan menabungnya sampai cukup besar. Eits... Tunggu dulu bukan untuk bersenang-senang tapi untuk merperluas usaha mereka. Baru sampai mereka rasa cukup, mereka akan bersenang-senang. Tentu saja rumus usaha ini membuat mereka terlihat lebih sukses dibanding kita, penduduk pribumi tanah ini. Bandingkan dengan kita, setelah dapat uang cukup banyak, para lelaki pasti menikah lagi dan berfoya-foya, setelah itu hidup susah lagi.’ Intinya orang China adalah orang yang ulet,rajin, dan sabar. Patut kita contoh....

Jumat, 15 April 2016

Manusia unggul serta hubungannya dengan budaya asal yang dianut

Manusia unggul adalah manusia yang memiliki kemampuan yang lebih dalam artian sifat yang baik. 
jadi ciri ciri manusia unggul yaitu:


1. Orang yang mampu memecahkan masalah
Apapaun masalahnya dan bagaimanapun keadaannya, orang cerdik dan kretaiflah orang-orang yang mampu memecahkan masalah.

2. Orang yang mampu bekerja sama
Orang yang mampu bekerja sama dengan orang lain dalam satu tim ternyata adalah merupakan manusia unggul, karena tidak ada satu pekerjaanpun yang bisa dikerjakan sendiri, kodratnya manusia adalah makhluk sosial.

3. Orang yang mampu berkomunikasi.
Orang yang berkomunikasi adalah orang yang mampu menyampaikan atau mengaktualisasikan dirinya lewat bahasa. Bahasa yang dimaksud adalah dapat berupa bahasa lisan, tertulis ataupun melalui karya nyata. Orang yang tidak mampu menyampaikan lisan dapat menulis, orang yang tidak mampu menulis atau lisan dapat melalui karya nyata.

Hubungan manusia dengan budaya

        Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Secara sederhana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ketika manusia sebagai perilaku kebudayaan,dan kebudayaan tersebut merupakan objek yang dilaksanakan sehari-hari oleh manusia
Di dunia sosiologi manusia dengan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,maksudnya walaupun keduanya berbeda tetapi merupakan satu kesatuan yang butuh,ketika manusia menciptakan kebudayaan,dan kebudayaan itu tercipta oleh manusia.



Selasa, 19 Januari 2016

DISINTEGRASI BANGSA

         Disintegrasi adalah tidak menyatukan. Jadi pemberontakan, terutama yang memakai cara-cara kekerasan, bisa dipastikan akan terjadi bentrokan yang memakan korban. Perlu diingat bahwa pemberontakan biasanya terjadi karena adanya beda pandangan yang sangat hakiki, sehingga saling berhadapan sebagai lawan adalah salah satu cara untuk memenangkan/membela pendiriannya. 
Apabila dibaca sejarahnya, APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), RMS (Republik Maluku Selatan), Pemberontakan PKI Madiun 1948, PERMESTA (Perjuangan Semesta), DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Semuanya itu dianggap bertentangan dengan kebijakan Republik Indonesia (pada masa tersebut). 

APRA adalah gerakan yang dilakukan oleh sekelompok tentara Belanda yang tidak setuju apabila Belanda hengkang dari Indonesia, sehingga kelompok tentara ini membangkang kebijakan Belanda dan tetap berusaha menjajah Indonesia. 

RMS adalah keinginan dari beberapa warga negara belanda yang berdomisili di Belanda (keturunan dari penduduk propinsi maluku) agar propinsi maluku melepaskan diri dari NKRI. Sebenarnya ini dikarenakan bahwa banyak pada masa sebelum kemerdekaan warga maluku lebih memilih menjadi tentara Belanda, sehingga ketika Belanda diharuskan pergi dari NKRI, mereka juga ikut terbawa atau memilih ikut Belanda, karena khawatir tidak diterima sebagai WNI. 

Pemberontakan PKI Madiun 1948, adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada saat Indonesia sedang melakukan perlawanan terhadap penjajah yang ingin kembali masuk. Sekelompok anggota PKI yang tidak sepandangan dengan kebijakan RI dibawah Bung Karno, memproklamirkan indonesia dengan versi mereka di kota madiun. 

Permesta demikian juga, sebagian dari anggota TNI-RI di era 50'an yang tidak sepandangan dengan kebijakan presiden soekarno masa itu yang mulai memberi angin kepada partai komunis untuk berkembang di Indonesia, mulai membangkang dan akhirnya memisahkan diri dari NKRI dan mencoba memproklamirkan negara sendiri. 

Hal yang sama juga dilakukan oleh DI/TII, dimana sebagian dari divisi siliwangi yang merasa tidak cocok dengan aliran komunis mulai membangkang pemerintah pusat, dan akhirnya mereka bergerilya untuk menumbangkan NKRI dan bermaksud mendirikan Indonesia yang 100% islam. 

      Ada beberapa kategori yang disebut perlawanan/pemberontakan. Bisa berdasarkan hukum/landasan yang berlaku di negara tersebut. Bisa juga karena penyimpangan terhadap nilai universal yang diakui masyarakat dunia.Kategori perlawanan terhadap NKRI.

1.   Perlawanan di bidang ideologi meliputi DI/TII awalnya oleh DI/TII Jabar Kartosuwiryo manifestasi penolakan Renville,Rumroyen,KMB.Dimana hasil KMB RIS di bawah ratu belanda yang sudah bertentangan dengan proklamasi 17 agustus 1945,sehingga diikuti DI/TII ;Kahar Muzakar Sulsel,Daud Beureueh Aceh, Amir Fatah Jateng, Ibnu Hajar Kalsel dan Ahmad Husein PRRI menentang pemerintahan dan komunis yang kuat pada saat itu.Inti perjuangan DI/TII adalah mendirikan Darul Islam berdasarkan ijtihad mereka.Karena pada awalnya DI/TII Aceh dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah pusat masuknya aceh dalam propinsi sumut pasca mosi integral natsir 17 agustus 1950,DI/TII sulsel,jateng,kalsel yang menolak RERA (rekonstruksi rasionalisasi) .

2   .Pemberontakan eks KNIL ;APRA (Negara Pasundan) Andi Azis(NIT:Negara Indonesia Timur) yang menolak kedatangan APRIS dari TNI ke Pasundan dan Sulsel, menolak rencana NKRI,dan tetap negara federal sebagaimana isi KMB.Yang akhirnya dilakukan dengan operasi militer. Sedangkan RMS ingin merdeka, diakhiri juga dengan militer 

3.   Perlawanan etnis oleh PRRI/PERMESTA disebabkan ketidakadilan dalam pembangunan,belum terbinanya satu wawasan nasional di antara pimpinan militer dan parpol,sehingga timbul gerakan militer daerah melawan pemerintahan pusat atau kabinet Djuanda maka berdirilah dewan militer di sumatra dan sulawesi, serta penolakan komunis di Indonesia 

4.   Pemberontakan PKI sebagai usaha kudeta terhadap NKRI menggantikan ideologi dengan komunis telah menyimpang dari konstitusi bahkan pelanggaran nilai-nilai universal.Untuk lebih jelasnya baca saja sumber sejarah yang kompeten pada masing-masing perlawanan dan pemberontakan


Penanggulangan Disintegrasi Bangsa
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi bangsa adalah sebagai berikut:
  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi bangsa memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.



Rabu, 13 Januari 2016

Ketahanan Pangan di Indonesia

PENDAHULUAN

1.      Latar belakang masalah

 Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, setiap tahunnya. Ketahanan pangan nasional menjadi sangat penting dan perlu mendapat prioritas penanganan dalam program pembangunan nasional saat ini.Saat ini kondisi yang mengkhawatirkan adalah semakin berkurangnya luas lahan untuk memproduksi bahan pangan pokok akibat terjadinya alih fungsi lahan. Tak hanya itu, tingkat produktivitas pangan juga sullit dinaikkan karena keragaman jenis pangan pokok masyarakat yang sempit dan hanya bertumpu pada beras.
 Ketahanan pangan nasional ke depan akan semakin rapuh apabila tidak ada perubahan pola pangan masyarakat. Untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut, Indonesia perlu melaksanakan diversifikasi pangan untuk menguatkan ketahanan pangan nasional.

 Hal itu dilakukan untuk mengurangi permintaan dan ketergantungan bahan pokok beras. Selain itu, perlu juga dilakukan langkah mengedukasi masyarakat bahwa ada bahan pangan lain, seperti jagung, ubi kayu, sagu, dan berbagai umbi-umbi lainnya.

 Sejumlah studi menunjukkan walaupun ketersediaan pangan di tingkat nasional mencukupi, tapi tidak selalu menjamin ketahanan pangan di tingkat wilayah, rumah tangga, dan individu. Persoalan ini bukan hanya berhubungan dengan ketersediaan pangan yang tidak mencukupi kebutuhan, tapi juga karena keterbatasan akses terhadap pangan.

 2.      Tujuan
  • Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perlu sentuhan teknologi, kreativitas, peran serta kelembagaan pangan, dan dukungan kebijakan.
  • Agar Kompleksitas persoalan dan tantangan yang dihadapi  Upaya Pemantapan Ketahanan Pangan berbasis kemandirian dan kearifan lokal memerlukan adanya sinergi dan harmonisasi antar stakeholder (pemerintah pusat, pemerintah daerahn swasta, petani, dan masyarakat)
  • Sehingga setiap kebijakan yang dijalankan dapat diimplementasikan dengan baik.  Selain itu, ketahanan pangan lokal juga harus dikembangkan dan diselaraskan dengan perkembangan modernisasi agar lebih mudah


                                                                    PEMBAHASAN 
 Ketersediaan Pangan adalah ketersediaan pangan secara fisik di suatu wilayah dari segala sumber, baik itu produksi pangan domestik, perdagangan pangan dan bantuan pangan. Ketersediaan pangan ditentukan oleh produksi pangan di wilayah tersebut, perdagangan pangan melalui mekanisme pasar di wilayah tersebut, stok yang dimiliki oleh pedagang dan cadangan pemerintah, dan bantuan pangan dari pemerintah atau organisasi lainnya.

 Produksi pangan tergantung pada berbagai faktor seperti iklim, jenis tanah, curah hujan, irigasi, komponen produksi pertanian yang digunakan, dan bahkan insentif bagi para petani untuk menghasilkan tanaman pangan.Pangan meliputi produk serealia, kacang-kacangan, minyak nabati, sayur-sayuran, buah-buahan, rempah, gula, dan produk hewani. Karena porsi utama dari kebutuhan kalori harian berasal dari sumber pangan karbohidrat, yaitu sekitar separuh dari kebutuhan energi per orang per hari, maka yang digunakan dalam analisa kecukupan pangan yaitu karbohidrat yang bersumber dari produksi pangan pokok serealia, yaitu padi, jagung, dan umbi-umbian (ubi kayu dan ubi jalar) yang digunakan untuk memahami tingkat kecukupan pangan pada tingkat provinsi maupun kabupaten.

  •     Produksi

 Pemerintah Indonesia telah mempromosikan produksi pertanian dan mengadopsi beberapa parameter perlindungan untuk para petani. Pertanian (termasuk peternakan, kehutanan dan perikanan) telah berkontribusi sekitar 13-15% pada Produk Domestik Bruto Indonesia dalam 4 tahun terakhir. Angka pertumbuhan sektor pertanian adalah sekitar 3,5% per tahun selama tahun 2004-2007, dan mencapai 4,8% pada tahun 2008. Ini dapat dibandingkan dengan keberhasilan sektor lain yang cukup tinggi dan memiliki kemungkinan kontribusi yang cukup besar dalam meningkatkan ketahanan pangan, menurunkan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.

  Beras merupakan makanan pokok utama di Indonesia dan 23% dari hasil pertanian adalah beras. Jagung dan ubi kayu adalah 2 komoditi yang cukup diperhitungkan untuk masa mendatang dan merupakan 13% dari total hasil pertanian. Gula merah, minyak kelapa sawit dan karet mencakup 19% dari total produksi pertanian. Hasil peternakan berkontribusi sebanyak 5% dari hasil pertanian dimana unggas merupakan komponen terbesar.Laju peningkatan kebutuhan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju peningkatan kemampuan produksi. Disamping itu peningkatan produktivitas tanaman di tingkat petani relatif stagnan, karena terbatasnya kemampuan produksi, penurunan kapasitas kelembagaan petani, serta kualitas penyuluhan pertanian yang jauh dari memadai. Semakin terbatasnya kapasitas produksi pangan nasional, disebabkan oleh: 

  • Berlanjutnya konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian
  • Menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan;Semakin terbatas dan tidak pastinya ketersediaan air untuk produksi pangan akibat kerusakan hutan; 
  • Rusaknya sekitar 30 persen prasarana pengairan, dimana seharusnya dilakukan rehabilitasi sebanyak 2 kali dalam 25 tahun terakhir; 
  • Persaingan pemanfaatan sumber daya air dengan sektor industri dan pemukiman; 
  • Kerusakan yang disebabkan oleh kekeringan maupun banjir semakin tinggi karena fungsi perlidungan alamiah telah sangat berkurang;  
  • Masih tingginya proporsi kehilangan hasil panen pada proses produksi, penanganan hasil panen dan pengolahan pasca panen, masih menjadi kendala yang menyebabkan penurunan kemampuan penyediaan pangan dengan proporsi yang cukup tinggi
  • Perubahan iklim; dan (ix) persaingan antara pangan untuk konsumsi dan produksi biofuel                      
                                                KESIMPULAN
Strategi untuk meningkatkan ketersediaan pangan Kebijakan ketersediaan pangan secara nasional tahun 2005-2009  diarahkan kepada beberapa hal yaitu: 
 v    Meningkatkan kualitas sumberdaya alam dan lingkungan;
 v    Mengembangkan infrastruktur pertanian dan pedesaan;
 v    Meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri; dan
 v    Mengembangkan kemampuan pengelolaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat.

 Di bawah ini adalah kegiatan operasional kunci yang dilakukan untuk menjamin dan meningkatkan ketersediaan pangan adalah:

 v    Pengembangan lahan abadi 15 juta ha lahan sawah beririgasi dan 15 juta   lahan kering.
 v    Pengembangan konservasi dan rehabilitasi lahan.
 v    Pelestarian sumberdaya air dan pengelolaan daerah aliran sungai.
 v    Pengembangan dan penyediaan benih, bibit unggul, dan alat mesin  pertanian.
 v    Pengaturan pasokan gas untuk memproduksi pupuk.
 v    Pengembangan skim permodalan bagi petani/nelayan.
 v    Peningkatan produksi dan produktivitas (perbaikan genetik & teknologi budidaya).
 v    Pencapaian swasembada 5 komoditas strategs: padi (swasembada berkelanjutan), jagung (2008), kedelai (2011), gula (2009), dan daging (2010).
 v    Penyediaan insentif investasi di bidang pangan termasuk industri gula, peternakan, dan perikanan.
 v    Penguatan penyuluhan, kelembagaan petani/nelayan dan kemitraan.
Selain itu juga dilakukan kebijakan lain, yaitu:

 v  Menata Pertanahan dan Tata Ruang dan Wilayah, melalui:
 v  Pengembangan reformasi agraria
 v  Penyusunan tata ruang daerah dan wilayah
 v  Perbaikan administrasi pertanahan dan sertifikasi lahan
 v  Pengenaan sistem perpajakan progresif bagi pelaku konversi lahan pertanian subur dan yang mentelantarkan lahan pertanian
 v  Mengembangkan Cadangan Pangan
 v  Pengembangan cadangan pangan pemerintah (nasional, daerah dan desa) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Pasal 5
 v  Pengembangan lumbung pangan masyarakat
 v  Menjaga Stabilitas Harga Pangan
 v  Pemantauan harga pangan pokok secara berkala untuk mencegah jatuhnya harga gabah/beras di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP)
 v  Pengelolaan pasokan pangan dan cadangan penyangga untuk stabilitas harga pangan seperti yang tercantum dalam Inpres Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan; SKB Men Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. KEP-46/M.EKON/08/2005 dan Nomor 34/KEP-34/ KEP/MENKO/KESRA/VIII/2005 tentang Pedoman Umum Koordinasi Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005 tentang Penggunaan Cadangan pangan Pemerintah untuk Pengendalian Harga, dan Surat menteri Pertanian kepada Gubernur dan Bupati Walikota se-Indonesia Nomor 64/PP.310/M/3/2006 tanggal 13 maret 2006 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan)
 v  Meningkatkan Aksesibilitas Rumah Tangga terhadap Pangan
 v  Pemberdayaan masyarakat miskin dan rawan pangan
 v  Peningkatan efektivitas program Raskin
 v  Melakukan Diversifikasi Pangan
 v  Peningkatan diversifikasi konsumsi pangan dengan gizi seimbang (Perpres No. 22 Tahun 2009)
 v  Pemberian makanan tambahan untuk anak sekolah (PMTAS)
 v  Pengembangan teknologi pangan
 v  Diversifikasi usaha tani dan pengembangan pangan local
                                                                  SOLUSI 

 Dengan adanya berbagai strategi kebijakan tersebut diharapkan Masyarakat Indonesia bisa selalu tercukupi ketahanan  pangannya , Indonesia memiliki sumber daya yang sangat melimpah jadi harus , wajib kita jaga dan kita pelihara dengan baik , jangan sampai bangsa kita mengalami masalah pangan padahal kita sendiri berada di negara yang subur.
 Selain itu harus ada sumber daya manusia yang cukup ,  untuk memelihara sumber pangan tersebut yakni , melalui pendidikan yang kompetitif berbasis pertanian agar  ketahanan pangan di Indonesia stabil dan terjaga oleh bangsa Indonesia sendiri. Selanjutnya kalau ketahanan pangan terjaga dan sumber daya manusia meningkat insya allah Indonesia akan menjadi salah satu negara yang makmur. Amin  :)
 Sumber :

 http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/86437
 http://www.foodsecurityatlas.org/idn/country/fsva-2009-peta-ketahanan-dan-kerentanan-pangan-indonesia/bab-2-ketersediaan-pangan
 http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/386457-cara-pemerintah-jaga-ketahanan-pangan


 
Copyright (c) 2010 Medi Saputra. Design by WPThemes Expert
Blogger Templates by Buy My Themes.